Minggu, 13 Desember 2020

Ormas KOMANDO HAM Kembali Menyelenggarakan Webinar Seri 2


 MEDIACENTERKOMANDOHAM , TANGERANG - Ormas KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) menggelar webinar lanjutan Series 2 dengan mengangkat tema Eksistensi HAM Dalam Masa Pandemi. Kegiatan webinar 2 ini sekaligus memperingati hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember , webinar ini dilakukan sama seperti webinar seri 1 melalui aplikasi ZOOM , Minggu (13/12/2020) Siang.

Kegiatan webinar series 2 ini mengundang narasumber Mohammad Syafi'i , S.H (Advokat Law Firm IMS & Associates) dan Riki , S.H (Bidang Hukum KOMANDO HAM) serta Ahmad Nurkarim (Sekjen KOMANDO HAM) Selaku moderator.

Dalam kegiatan webinar series 2 tersebut Mohammad Syafi'i , S.H selaku narasumber menyampaikan kepada para peserta webinar “ Di bulan kita memperingati hari hak asasi manusia secara internasional , mestinya kita peringati hari hak asasi manusia ini dengan penuh khidmat dan seksama, namun seperti kita ketahui bersama terdapat beberapa peristiwa yg secara tidak langsung bersentuhan dengan hak asasi manusia di negara yg kita cintai ini” Ucap Syafi’i.

Lanjut Syafi’I mulai dari peristiwa penembakan hingga yang paling terbaru ini adalah penetapan sebagai tersangka dan penahanan HRS. Sebagai praktisi tentu sangat sulit untuk menilai bahwa tindakan terukur kepolisian benar telah melalui proses dan prosedur begitu pun sebaliknya nya, namun fakta yg terjadi disini ada 6 korban yg hilang nyawa nya tanpa melalui proses hukum yang semestinya, hak korban untuk hidup yg dijamin oleh undang - undang dirampas begitu saja tanpa proses peradilan yg fair, menurut saya sungguh ini telah merusak citra negara dalam penegakan hak asasi manusia dimata dunia” Ucap Syafi’i

Masih kata Syafi’I “ Dalam hukum dikenal extra judicial killing (pembunuhan di luar proses peradilan), adalah kejahatan yang dikutuk oleh dunia internasional , karena merendahkan harkat dan martabat manusia. hak untuk hidup merupakan hak paling utama dari empat aspirasi tertinggi hak asasi manusia, disusul kemudian oleh hak kebebasan, hak kebersamaan dan hak membangun, harus nya peristiwa yg mengakibatkan hilang nya 6 nyawa korban itu tidak terjadi karena hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,Terjadi nya peristiwa hilang nya nyawa 6 korban itu membuktikan bahwa sistem hukum dinegara kita belum tumbuh, ini yg menjadi PR pemerintah saat ini , untuk menumbuhkan sistem hukum ini perlu waktu” Ucap Syafi’i

Selain itu pula Riki , S.H yang juga selaku narasumber menyampaikan "Setiap orang berhak atas hak asasi dalam hidupnya. Karenanya setiap orang harus menghormati hak asasi orang lain, karena sejatinya hak asasi manusia itu hak yang melekat pada manusia sejak ia dilahirkan sampai ia meninggal" ucap Riki.

Kegiatan webinar series 2 ini di ikuti oleh para akademisi dan aktivis serta praktisi hukum dari berbagai macam kalangan.

Kamis, 10 Desember 2020

Ketum KOMANDO HAM Apresiasi Terhadap DPD KOMANDO HAM Musi Banyuasin Sudah Melebarkan Sayap Organisasi


TANGERANG - M Indra Gunawan ,  S.H selaku Ketua Umum KOMANDO HAM mengapresiasi atas kerja kerasnya DPD Musi Banyuasin Sumatera Selatan dalam melebarkan Ormas (Organisasi Masyarakat) KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat), yang telah satu persatu membentuk kepengurusan ditingkat kecamatan di wilayahnya.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja DPD Musi Banyuasin Sumatera Selatan, sudah melebarkan satu persatu kepengurusan diwilayah Sumatera Selatan, dengan sudah terbentuknya kepengurusan DPC Kecamatan Lalan Musi Banyuasin," ucap M Indra Gunawan , S.H, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, dengan terbentuk DPC Lalan yang beralamat di Desa Bumi Agung, RT 05, Dusun 02 Kecamatan lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, itu merupakan bukti nyata kinerja dalam melebarkan sayap organisasi.

"Tentunya saya terus mensupport rekan - rekan dipengurusan baik tingkat DPC, DPD maupun DPW, dan saya berharap Organisasi KOMANDO HAM dapat semakin meluas di Sumatera Selatan," ucapnya

Komang Minggu Selaku Ketua DPD Musi Banyuasin berpesan terhadap para pengurus dan anggota DPC Kecamatan Lalan untuk dapat Berkomitmen membangun kepedulian sosial untuk masyarakat luas serta berkomitmen membesarkan organisasi KOMANDO HAM di Sumatera Selatan dan membangun kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu serta mendukung Langkah pemerintah untuk dapat ikut serta dalam memajukan dan kesejahteraan masyarakat luas.

"Jalankan organisasi ini untuk membantu sesama tentunya dalam kebaikan, dan upayakan selalu sinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah," ujar Komang.

Rabu, 09 Desember 2020

Ketum KOMANDO HAM Serahkan SK Kepengurusan DPC Kecamatan Kemiri


 MEDIACENTERKOMANDOHAM , Tangerang - M Indra Gunawan , S.H Ketua Umum Ormas KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kecamatan Kemiri. Penyerahan SK DPC Kemiri berlangsung di kediaman Ketua Cabang, Kp. Kelebet, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Rabu (9/12/2020) Malam.

Dalam penyerahan SK tersebut M Indra Gunawan , S.H selaku Ketua Umum Ormas KOMANDO HAM berpesan kepada pengurus dan anggota DPC Kecamatan Kemiri, Untuk selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan antar sesama pengurus dan anggota serta dapat menjaga nama baik organisasi.

“Saya berpesan, kepada para pengurus dan anggota DPC KOMANDO HAM Kecamatan Kemiri, untuk selalu jaga kebersamaan dan kekompakan antar sesama pengurus dan anggota serta jagalah nama baik organisasi,” ucap Indra dalam sambutanya

Lanjut Indra , Bagaimana Organisasi KOMANDO HAM ini dapat hadir di tengah - tengah masyarakat luas ,  untuk dapat memberikan pemahaman tentang hukum , politik , ekonomi , sosial dan budaya dengan membuat kegiatan sosialisasi , penyuluhan atau dialog interaktif dengan masyarakat dan terjun langsung kelapangan.

Sementara itu TB. Edi Sudrajat selaku Ketua DPC Kecamatan Kemiri sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

” Saya berharap Organisasi KOMANDO HAM dapat di terima oleh masyarakat luas khususnya di daerah Kecamatan Kemiri serta berharap kedepannya kita dapat ikut serta dalam memajukan pembangunan daerah ” ucap Edi

Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh pengurus DPC Kecamatan Kemiri dan Pengurus Pusat KOMANDO HAM