Minggu, 17 Mei 2020

PENGEROYOKAN BERUJUNG PADA LAPORAN KEPOLISIAN

Balaraja - Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap salah satu anggota ormas KOMANDO HAM , Pada hari kamis (14/05/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Aksi pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian pada korban inisial SS 36 thn " luka memar pada bagian pelipis kanan , luka memar pundak kanan dan punggung kanan ".
Telah dilakukan upaya mediasi terhadap terduga sebagai pelaku akan tetapi terduga pelaku sulit untuk di ajak mediasi. Maka korban memilih untuk menempuh jalur hukum dan telah membuka Laporan pada Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Balaraja dengan Laporan Polisi Nomor : LP/579/K/V/2020/Sek.Balaraja , Tanggal 14 Mei 2020.

" Saya telah membuat laporan kepada polsek balaraja dan telah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib untuk menindak lanjutinya ," kata Korban inisial SS 36 thn.

"Kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan oleh penyidik," ujarnya.

Ketua Umum dan Sekretaris Jendral KOMANDO HAM pun ikut memantau permasalahan ini , Karena perbuatan tersebut telah dianggap merugikan salah satu anggotanya.

1 komentar: