Minggu, 31 Mei 2020

KOMANDO HAM GELAR ACARA HALAL BIHALAL

KOMANDO HAM Gelar Acara Halal Bihalal


SERANG - Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) gelar acara halal bihalal bersama para  anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) Cikande, Jawilan, Sukamulya, Kresek, Dan Kronjo. Halal bihalal digelar dikediaman Dewan Penasehat dikampung Talok Masjid Desa Talok , Kecamatan Kresek , Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten


Indra Ketua Umum KOMANDO HAM, mengatakan acara halal bihalal bersama para pengurus DPC Kecamatan ini, selain untuk saling memaafkan setelah hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, sekaligus pula untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota maupun pengurus baik pusat maupun cabang dan serta memperingati hari jadi yang ke- 1 tahun organisasi KOMANDO HAM.

"Bertujuan untuk memperat tali Silaturahmi dan Memperingati Hari Jadi yang Ke 1 (Satu) tahun organsisasi KOMANDO HAM," ucapnya

Masih katanya, saya berpesan kepada para pengurus dan anggota walaupun organisasi KOMANDO HAM ini masih baru berumur 1 (Satu) Tahun, kita semua harus menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi dan misi dari pada terbentuknya organisasi ini , serta mudah-mudahan kita semua dapat selalu istiqomah dijalan kebenaran dan selalu membela di jalan keadilan. Serta untuk rekan - rekan DPC yang belum dilantik untuk segera mengajukan kepengurusannya agar segera dapat dilantik.


"Saya berpesan untuk selalu dapat istiqomah dijalan kebenaran dan dapat membela di jalan keadilan,".

Dirinya menjelaskan, acara halal bihalal yang dilaksanakan dikediaman dewan penasehat siang tadi berjalan dengan lancar dan sukses.

"Alhamdulilah acara berjalan lancar dan sukses, akhir acara ditutup dengan doa bersama," pungkasnya.

Minggu, 17 Mei 2020

PENGEROYOKAN BERUJUNG PADA LAPORAN KEPOLISIAN

Balaraja - Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap salah satu anggota ormas KOMANDO HAM , Pada hari kamis (14/05/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Aksi pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian pada korban inisial SS 36 thn " luka memar pada bagian pelipis kanan , luka memar pundak kanan dan punggung kanan ".
Telah dilakukan upaya mediasi terhadap terduga sebagai pelaku akan tetapi terduga pelaku sulit untuk di ajak mediasi. Maka korban memilih untuk menempuh jalur hukum dan telah membuka Laporan pada Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Balaraja dengan Laporan Polisi Nomor : LP/579/K/V/2020/Sek.Balaraja , Tanggal 14 Mei 2020.

" Saya telah membuat laporan kepada polsek balaraja dan telah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib untuk menindak lanjutinya ," kata Korban inisial SS 36 thn.

"Kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan oleh penyidik," ujarnya.

Ketua Umum dan Sekretaris Jendral KOMANDO HAM pun ikut memantau permasalahan ini , Karena perbuatan tersebut telah dianggap merugikan salah satu anggotanya.