Rabu, 10 Februari 2021

TB EDI SUDRAJAT : MARI BERORGANISASI DENGAN BAIK DAN BENAR


 TB Edi Sudrajat : Mari Berorganisasi Dengan Baik dan Benar

MEDIACENTERKOMANDOHAM, Kemiri - TB Edi Sudrajat selaku Ketua Cabang DPC KOMANDO HAM Kecamatan Kemiri berpesan dan mengimbau kepada pengurus dan anggota KOMANDO HAM Kecamatan Kemiri untuk mau belajar berorganisasi dengan benar sesuai dengan AD/ART Organisasi KOMANDO HAM dan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Tujuan dan fungsi Organisasi Masyarakat dapat kita lihat sesuai dengan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Disana dapat kita baca dengan jelas tujuan dan fungsi dari sebuah organisasi masyarakat. Oleh karena itu saya mengimbau dan berpesan kepada pengurus dan anggota KOMANDO HAM Kecamatan Kemiri untuk tidak melakukan hal-hal yang memang tidak tertera dalam Undang - Undang maupun AD/ART Organisasi.

Terlebih sampai melakukan tindakan yg bersifat arogansi bahkan premanisme. Kita harus mampu menjaga Marwah nama baik organisasi , agar dapat di terima oleh masyarakat Kecamatan Kemiri khususnya umumnya untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kemiri Khususnya , Untuk mau mulai sadar akan hukum karena kita berada pada negara hukum sesuai pasal 1 ayat (3) Undang - Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia.

1 komentar:

  1. Maju terus KOMANDO HAM bantu masyarakat luas khususnya untuk masyarakat kemiri kabupaten tangerang. Salam KOMANDO HAM👍💪🙏

    BalasHapus