Minggu, 27 Oktober 2019

Sabtu, 26 Oktober 2019

Jumat, 11 Oktober 2019

PENDIDIKAN & PELATIHAN HUKUM

Prinsip kepastian hukum merupakan suatu hal yang terpenting dalam pembangunan demokrasi, hak asasi manusia dan ekonomi suatu negara.
Kepastian hukum merupakan salah satu prinsip negara hukum yang secara esensial memiliki makna bahwa segala perbuatan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hampir seluruh negara di dunia menganut prinsip kepastian hukum, salah satunya negara Republik Indonesia. Terbukti dengan diterapkannya prinsip kepastian hukum, seluruh lapisan masyarakat Indonesia, senantiasa berurusan dengan hukum. Namun karena tidak memahami prinsip kepastian hukum yang dianut dalam Negara Republik Indonesia, sering kali  hak-hak masyarakat direduksi dan bahkan dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu.

Oleh karena itu kami dari Lembaga Bantuan Hukum SNI dan Organisasi Masyarakat KOMANDO HAM, ingin membekali masyarakat untuk mampu memahami dan menerapkan Prinsip Kepastian Hukum agar masyarakat mampu menjaga dengan baik apa saja hak konstitusionalnya yang tertulis didalam Peraturan Perundang-undangan. Sehingga dengan ini kami mempersembahkan *Pendidikan Dan Pelatihan Penerapan Prinsip Kepastian Hukum Dalam Suatu Perkara*, yang insha Alloh dilaksanakan pada:
_
πŸ—“: Minggu , 27 Oktober 2019
⏰: 10.00 s/d 13.00 Wib
🏫: di Balai Kambang Resto ,  Balaraja - Tangerang
Pemateri:
1. πŸ‘¨Dr. Abdul Hayy Nasution , S.Ag , S.H , M.H
(Praktisi Hukum/Advokat)
2. πŸ‘¨Nuklin Tarumi Tendinta, S.H
 (Ketua Lembaga Bantuan Hukum SNI)
_
Fasilitas :
πŸ“‘ Hardcopy Materi
πŸ’Ό Sertifikat
🍽 Konsumsi

Biaya Kontribusi :
- Pelajar / Mahasiswa πŸ’Έ Rp 50.000
- Umum πŸ’Έ Rp 75.000

🏧 Transfer ke Nomor Rekening BCA
πŸ’³ 4920849691 a/n. M Indra Gunawan

Contact Person :
INDRA ☎ 0822 1172 7735
SAM     ☎ 0821 1193 5338

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga kita semua selalu mendapat Keridhoan Yang Maha Kuasa.
*Hormat Kami*,

Panitia Penyelenggara